Advertisement

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga

Garut – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Lilin Lodaya 2025 serta mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut melaksanakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas, Senin (22/12/2025).

Kegiatan pembatasan tersebut berlokasi di Pos Terpadu GTC Limbangan, Pos Pam Kadungora, serta sejumlah jalur arteri di wilayah hukum Polres Garut.

Kasatlantas Polres Garut IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P. menjelaskan bahwa pembatasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, sebagai langkah strategis untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode Nataru.

“Pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan, khususnya di jalur arteri wilayah Kabupaten Garut,” jelas IPTU Aang.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dari Satlantas Polres Garut, Ditlantas Polda Jabar, Polsek Limbangan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Garut melakukan pengaturan lalu lintas, pemasangan sarana dan prasarana berupa rambu lalu lintas, water barrier, traffic cone, dan tali pembatas, serta pengalihan arus secara situasional.

Hasil kegiatan mencatat sebanyak 15 kendaraan angkutan barang dilakukan pembatasan operasional dan diarahkan ke kantung-kantung parkir yang telah ditentukan di sekitar Pos Terpadu GTC Limbangan.

Polres Garut akan terus melakukan pemantauan dan rekayasa lalu lintas secara dinamis sesuai dengan perkembangan situasi dan arahan Polda Jawa Barat, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

The post Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga appeared first on Sorot Garut.