Advertisement

Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi, khususnya kasus yang menjadi sorotan publik.

Oleh karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 13.45 WIB di Gedung Utama Mako Polres Purwakarta.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, M.H menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda yang mencari lawan untuk duel atau bertanding. Para pelaku berkeliling membawa senjata tajam untuk mencari target, baik yang dikenal maupun tidak.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada malam kejadian tersebut terjadi empat peristiwa kekerasan di wilayah Purwakarta, yakni penyerangan terhadap orang tidak dikenal di daerah Bendul Sukatani, pengrusakan kaca spion mobil Avanza hitam di depan Pasar Anyar Sukatani, kekerasan terhadap seseorang di Alun- Alun Plered dan pengrusakan kaca mobil boks di daerah Anjun Plered.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis gobang, satu bilah senjata tajam jenis cerulit, serta satu potong kemeja hitam bertuliskan “Garage”.

“Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu D.A alias T (21), R.A alias O (24), D.L.S (18), dan A.R.S (17) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Seluruh tersangka merupakan warga Purwakarta.” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

Kombes Pol. Hendra menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Purwakarta dalam menangani kasus tersebut.

“Polda Jabar mengapresiasi respon cepat Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Purwakarta.

The post Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur appeared first on Sorot Garut.