Advertisement

Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Dijaga 24 Jam

Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Dijaga 24 Jam

Polisi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026, Jum’at (13/3/2026)

Layanan ini dipusatkan langsung di Markas Komando (Mako) Polsek Balongan sebagai upaya preventif menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama masa libur panjang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa langkah ini diambil mengingat tingginya mobilitas masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, sehingga keamanan aset kendaraan menjadi prioritas perhatian pihak kepolisian.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan program ini merupakan bentuk dedikasi Polri dalam memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada masyarakat.

“Sebagai bentuk pelayanan ekstra, kepolisian menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor-kantor polisi bagi warga yang hendak berangkat mudik. Tujuannya guna memberikan rasa tenang selama masyarakat meninggalkan rumah dan merayakan Lebaran di kampung halaman.” ujarnya.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup mendatangi Mako Polsek Balongan dengan membawa persyaratan administrasi berupa fotokopi dokumen kendaraan (STNK/BPKB) dan identitas diri (KTP).

Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis dan akan dijaga oleh personel yang bertugas selama 24 jam.

Selain menyediakan tempat penitipan, AKP Dedi Wahyudi juga berpesan kepada warga yang akan mudik agar tetap memperhatikan keamanan rumah, seperti memastikan kompor dalam keadaan mati dan mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan untuk menghindari risiko kebakaran.

“Silakan manfaatkan fasilitas ini. Kami di Polsek Balongan siap menjaga kendaraan bapak dan ibu agar mudik tahun ini terasa lebih nyaman dan tanpa beban,” pungkasnya.

The post Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Dijaga 24 Jam appeared first on Sorot Garut.