Penindakan terhadap penggunaan knalpot bising oleh Polsek Malangbong adalah salah satu upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut. Knalpot bising, yang biasanya dipasang pada sepeda motor atau kendaraan lain dengan tujuan menghasilkan suara lebih keras, sering kali menjadi keluhan warga karena mengganggu kenyamanan, terutama di area pemukiman dan jalan raya.


Anggota Polsek Malangbong melakukan razia atau patroli rutin untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai standar. Biasanya, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising akan diarahkan untuk mengganti knalpotnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika pengendara tidak mematuhi, kendaraan dapat ditilang atau bahkan disita untuk sementara waktu.


Tindakan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan mengurangi polusi suara di lingkungan sekitar.