Garut | Polsek Karangpawitan Polres Garut cek Tkp kebakaran Rumah panggung di Kampung Cikalong Girang Desa Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Rabu malam (30/10/2024).


Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Kompol Moh Duhri, S.H., M.M., menyebutkan rumah warga rumah panggung seni permanen dengan ukuran 7×5 m milik Sdr. Dedi (38) di lalap si jago merah pada sekitar pukul 19.00 WIB.


Kebakaran di duga di sebabkan oleh konsleting listrik yang terjadi di tengah rumah. Di dalam rumah, terdapat anak bungsu Sdr. Dedi yakni Sdr. Fikri, yang sedang tidur saat kejadian.


Beruntung, ia berhasil di selamatkan oleh Sdr. Dedi sebelum api meluas. Api yang melahap seluruh isi rumah berhasil di padamkan dengan bantuan warga setempat secara manual.


Akibat kejadian tersebut Sdr. Dedi mengalami luka bakar di tangan kiri dan telapak kaki kanan-kiri. Kerugian materil di perkirakan mencapai Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Karangawitan agar waspada terhadap bahaya kebakaran, cek secara rutin kabel, colokan listrik yang ada di rumah.” Ujar Duhri.