Garut | Polsek Karangpawitan Polres Garut lakukan cek TKP kebakaran Rumah yang melanda 2 unit rumah sekaligus. Jumat (01/11/2024).


Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh Duhri, S.H., M.M., mengatakan lokasi kebakaran ini di Kampung Cikalong Desa Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.


Kebakaran menimpa rumah dengan ukuran 4×6 m milik Sdri. Eli (40) dan rumah dengan ukuran 3×4 m milik Sdri. Titi (70) warga Kecamatan Karangpawitan.


Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 diduga bermula dari konsleting terminal listrik yang terjadi di tengah rumah Sdri. Eli, yang menyebabkan atap rumah yang terbuat dari kayu terbakar.


Api dengan cepat menjalar ke rumah di sampingnya milik Sdri. Titi, sedangkan pemilik rumah Sdri. Eli sedang tidak berada di tempat.


Kebakaran mengakibatkan semua isi rumah Sdri. Eli terbakar, sementara rumah Sdri. Titi mengalami kerusakan pada bagian atap.


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi di perkirakan mencapai Rp. 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah).


“Api berhasil di padamkan oleh warga sekitar dan satu unit pemadam kebakaran dari Kabupaten Garut saat ini para korban telah di evakuasi ke tempat yang lebih aman.” Ujar Duhri