Pelaksanaannya secara serentak pada pagi hari yang dimulai dari pukul 06.30 WIB sampai dari 08:00 WIB melakukan pengaturan lalu lintas , membantu menyebrangkan, menjaga dan memonitor situasi arus lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kemacetan seperti lokasi pasar tradisional, persimpangan jalan yang minim rambu lalu lintas ataupun tempat-tempat lain yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan kehadiran petugas atau personel polisi warga masyarakat akan mendapat layanan kenyamanan, keamanan, dan merasa diayomi.