tribratanews | Arahan Kapolsek Malangbong Polres Garut kepada anggotanya menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya terkait penindakan terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong. Kapolsek Malangbong, IPTU Suarna, secara aktif memimpin operasi penertiban di wilayah Malangbong untuk menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar, terutama di Jalan Raya Malangbong Lewo. Penindakan ini dilakukan atas dasar keluhan masyarakat serta peraturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, pengendara yang terjaring operasi diminta untuk mengganti knalpot bising dengan yang standar dan diberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.


Kapolsek juga menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan hingga wilayah Malangbong terbebas dari penggunaan knalpot brong, demi menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat dan meningkatkan keselamatan berkendara.