Garut | Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Polsek Cikajang Polres Garut menggelar razia penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Razia kali ini di lakukan. Senin (4/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menindak tegas penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat serta melanggar peraturan lalu lintas.
Pihak kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan bermotor di sekitar wilayah hukum Polsek Cikajang.
Kapolres Garut AKBP Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, S.H. menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif dan tertib di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot bising selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan warga, ” ujarnya.
Dalam razia tersebut, langsung di berikan tindakan tegas berupa penyitaan knalpot.
Para pelanggar juga diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan dampak negatif dari penggunaan knalpot bising/brong.