Advertisement

Respons Cepat Isu Obat Terlarang, Polres Garut Lakukan Mitigasi dan Pengecekan Lokasi

Respons Cepat Isu Obat Terlarang, Polres Garut Lakukan Mitigasi dan Pengecekan Lokasi

Garut – Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan tertentu di wilayah hukum Polres Garut, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan langkah mitigasi melalui kegiatan razia dan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi yang dilaporkan, Selasa (05/05/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Garut IPDA Lukman Alamsyah, S.H., M.H., bersama personel Sat Narkoba, dengan sasaran beberapa titik di wilayah Kecamatan Garut Kota, di antaranya warung kelontong di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Candramerta I, serta beberapa lokasi lain di Kelurahan Kota Wetan.

Adapun modus operandi yang diduga dilakukan oleh pelaku yakni penjualan obat-obatan tanpa izin melalui warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (cash on delivery). Menyikapi hal tersebut, petugas melaksanakan razia guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Namun demikian, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, seluruh lokasi yang menjadi sasaran dalam keadaan tertutup dan tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan tersebut. Selain itu, anggota Polsek Garut Kota yang turut melakukan pengecekan memastikan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak digunakan dan dalam kondisi terbengkalai.

Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, turut memberikan penegasan terkait hasil kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat secara profesional.

“Setiap informasi yang masuk pasti kami respons dengan cepat dan kami tindak lanjuti di lapangan. Dari hasil pengecekan, lokasi yang dilaporkan tidak ditemukan aktivitas penjualan obat-obatan, bahkan tempat tersebut sudah lama tidak digunakan. Namun demikian, kami tetap melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Usep Sudirman.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polres Garut dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat secara profesional dan terukur. Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

The post Respons Cepat Isu Obat Terlarang, Polres Garut Lakukan Mitigasi dan Pengecekan Lokasi appeared first on Sorot Garut.