Tribratanews | Polsek Malangbong Polres Garut Untuk mewujudkan pelayanan cepat, Ka Spk Deni Hidayat menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang datang ke Mako Polsek.

Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang datang ke Mapolsek melaporkan kehilangan satu buah kartu ATM  yang asli miliknya yang diduga jatuh saat berada di wilayah Kec. malangbong, saat itu juga Ka Spkt memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya.

Ka Spk Polsek Malangbong disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman.

Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Polri serta membuatkan laporan kehilangan dan membuatkan surat Keterangan hilang untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya.