Kota Sukabumi – Personel Polsek Sukaraja yang dipimpin oleh Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE mengamankan kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Penertiban ini melibatkan TNI, Polri, Panwascam, PPK, dan Satpol PP.

Penertiban dilakukan karena upaya perbaikan yang ditempuh masing-masing kontestan belum signifikan, sehingga masih dijumpai banyak pelanggaran.

Pelepasan APK dilakukan secara tertib sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan bersama, sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis. Sebelumnya, Bawaslu telah memberi kesempatan kepada para paslon untuk menertibkan APK secara mandiri, namun langkah tersebut kurang diindahkan.

Kapolres Sukabumi Kota Akbp Rita Suwadi SH SIK MM melalui Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE mengimbau masyarakat, khususnya pendukung paslon, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada, dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik. Kolaborasi antara Polsek Sukaraja, Panwascam, PPK, dan Satpol PP menjadi kunci sukses kegiatan ini.

“Kami akan selalu berupaya untuk terus menjaga keamanan Pilkada 2024 di Sukaraja agar berlangsung aman, damai, dan lancar,” ujar Kapolsek.