Kota Sukabumi – Kamis sore sekitar pukul 14.30, Petugas Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama personel Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, mengevakuasi ular piton sepanjang tiga meter di Kp.Cisuda, Desa Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (29/11/2024).

Ular itu kali pertama diketahui warga di pinggir sungai samping rumah, Keberadaan ular itu membuat warga resah.

Mulanya, ular piton itu berada di pinggiran tembok benteng persis pinggir sungai yang berseberangan dengan rumah milik Ny.Nenah (56).

Waktu itu, dia melihat mendengar suara “krusek” dari seberang sungai cisuda dekat dapur rumahnya, setelah dilihat ternyata ada ular piton. Ny.Nenah langsung memberitahu kejadian itu kepada warga lainnya.

Wargapun datang mengecek, Ternyata ular tersebut cukup besar sehingga warga tidak ada yang berani menangkap. Kemudian Ny.Nenah langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Sukaraja, selanjutnya personel Piket Polsek Sukaraja menelpon Unit Damkar untuk bersama-sama melakukan evakuasi ular tersebut.

Kapolsek Sukaraja, AKP Aguk Khusaini, SE, saat ditemui awak media menyampaikan, berdasarkan laporan itu pihaknya langsung mengirimkan anggotanya bersama petugas Damkar untuk mengevakuasi ular piton itu. Dia menyampaikan ular piton itu panjangnya sekitar tiga meter.

“Ular itu tidak berbisa tetapi lilitannya membahayakan dan bisa mematikan, Kalau satu orang yang menangkap akan berisiko, Tadi proses evakuasi sekitar 15 menit Kendalanya posisi ular di bagian samping dinding benteng dan di seberang sungai,” ujar Aguk.

AKP Aguk menerangkan ular piton itu rencana akan dilepas di habitatnya di alam, kemungkinan di hutan lindung yang jauh dari permukiman warga, Dia mengatakan ular itu mencari makan saat malam hari Ketika masuk ke permukiman, dia menduga kemungkinan hendak memangsa ayam milik warga.