Kota Sukabumi – Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Akp Aguk Khusaini SE, melaksanakan sambang Warga Sampaikan himbauan Kamtibmas menjelang Nataru. Dalam upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota terus berupaya mewujudkan situasi aman di tengah-tengah Masyarakat. Kamis (19/12/2024).
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE menyambangi kantor Desa di Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, bertatap muka dengan perangkat desa dan masyarakat.
Kegiatan Sambang ini merupakan bagian dari Cipta Kondisi Kamtibmas dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2025. Selain itu, sebagai upaya Kepolisian untuk menjalin silaturahmi dan hubungan yang baik.
Tampak Kapolsek Sukaraja berinteraksi langsung dan melakukan komunikasi aktif dengan perangkat desa dan masyarakat. Seruan untuk mewujudkan suasana yang aman dan damai tentunya menjadi prioritas utama bagi Kapolsek Sukaraja demi terpeliharanya persatuan dan Persaudaraan.
Menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2025, la pun mengajak Warga untuk tetap menjaga kedamaian, ketertiban, kerukunan dan solidaritas diantara Masyarakat dengan terus melakukan aktifitas yang positif. Serta, jauhi perbuatan melanggar Hukum yang dapat berujung pada Tindak Pidana.
Disamping itu, Kapolsek pun mengingatkan kepada Masyarakat bahwa saat ini akan menjelang Natal dan tahun baru di himbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menjaga toleransi agar tetap terjaga.
Oleh sebab itu lewat kegiatan ini, diharapkan kerjasama dan kolaborasi antara Masyarakat dengan Kepolisian dapat terwujud lewat komunikasi aktif agar tidak terjadi konflik sosial, maupun timbulnya perbuatan yang melanggar Norma Agama, Norma Adat, Kesusilaan maupun perbuatan Pidana. “Mari bersama-sama kita wujudkan rasa aman dan damai demi terciptanya kondusifitas pasca Pilkada serentak 2024 maupun menjelang Natal dan Tahun Baru 2025”, Tutup Kapolsek.