Kota Sukabumi – Selesai Apel Pengarahan kepada petugas pengamanan TPS dari Kapolsek Sukaraja kepada petugas pengamanan TPS, Kotak suara dan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan wakil Bupati Sukabumi mulai didistribusikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukaraja ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Selasa(26/11/2024).

Pendistribusian kotak suara Pilakada Serentak tahun 2024 di wilayah kerja PPK Sukaraja yang terdiri atas 9 Desa dan 151 TPS dikawal ketat oleh personil Polsek Sukaraja mulai dari sekretariat PPK Sukaraja sampai ke PPS dan TPS untuk memastikan kotak suara dalam keadaan aman sampai ke PPS dan KPPS.

Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE, disela acara pelepasan rombongan pendistribusian Kotak Suara dan logistik Pilkada serentak, Ia menjelaskan bahwa untuk memastikan kotak suara dan logistik Pilkada Serentak tahun 2024 aman sampai ke PPS dan KPPS di masing-masing desa, itu tidak lepas dari tanggungjawab kami sebagai personil kepolisian.

“Saya pun sudah menegaskan kepada seluruh anggota pengamanan untuk mengawal pendistribusian Kotak Suara mulai dari Sekretariat PPK sampai ke desa,” ucap Kapolsek.

“Perintah Kapolres Sukabumi Kota Akbp Rita Suwadi SH SIK MM, SH, Polsek Sukaraja mendapat bantuan personil anggota kepolisian dari Polres Sukabumi Kota untuk melakukan pengamanan baik di PPK dan di tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Kapolsek.