Kepolisian Sektor Banyuresmi melaksanakan kegiatan Pengaturan Jam Rawan Pagi yang bertempat di beberapa lokasi diantaranya Jalan KH. Hasan Arif Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Kamis 21/11/2024
Pengaturan Jam Rawan Pagi merupakan bentuk pelayanan Polri kepada warga masyarakat dan langkah yang dilakukan Polsek Banyuresmi dalam melaksanakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Wilayah Hukum Polsek Banyuresmi.
Pelaksanaan Jam Rawan Pagi tersebut meliputi beberapa rangkaian kegiatan diantaranya melaksanakan pengaturan lalu lintas pos rawan pagi, melakukan penguraian kemacetan lalu lintas, melakukan penyebrangan, serta melakukan teguran lisan terhadap pelanggaran kasat mata pada warga masyarakat yang melanggar.
Menurut laporan Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman SIP,S,Pd.I. menyampaikan bahwa selama melaksanakan kegiatan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.