Garut | Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku judi sabung ayam dalam operasi yang di gelar di sebuah lokasi di kawasan Kecamatan Karangpawitan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas perjudian dan menciptakan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, menyampaikan bahwa penggerebekan di lakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar operasi pada Selasa siang. Sebanyak 5 orang pelaku berhasil kami amankan di lokasi kejadian,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Garut. Rabu (11/12/2024).
Para pelaku tersebut berinisial Sdr. AB, Sdr. APS, Sdr. MM, Sdr. UL dan Sdr. UM dengan barang Bukti 2 ekor ayam, geber yang berfungsi untuk kalang atau ring pertandingan.
Selain itu di amankan juga ember, busa yang berfungsi untuk mengelap ayam yang sedang bertanding, jam yang berfungsi untuk mengatur waktu pertandingan dan lampu yang berfungsi untuk pencahayaan kalang atau arena pertandingan ketika malam hari.
Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Garut untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Ari.
Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna memberantas berbagai bentuk perjudian yang dapat merusak moral masyarakat.
“Kami mengimbau warga untuk berperan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungannya.” Pungkas Ari.