kota Sukabumi — Polsek Sukalarang — Polres Sukabumi Kota, Personil Polsrk Sukalarang Kawal Pendistribusian Kotak suara dan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak tahun 2024 Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil, Sukabumi Kabupaten mulai didistribusikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukalarang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Sabtu (23/11/2024) Pagi Pukul 08.00 Wib

Pendistribusian kotak suara dan Pemilukada Serentak tahun 2024 di wilayah kerja PPK Kecamatan Sukalarang yang terdiri atas 6 Desa dan 74 TPS dikawal ketat oleh personil Polsek Sukalarang mulai dari Gudang KPU Kabupaten Sukabumi ke sekretariat PPK Sukalarang sampai ke PPS dan TPS untuk memastikan kotak suara dalam keadaan aman sampai ke PPS dan KPPS.

Kapolsek Sukalarang AKP. Asep Jenal Abidin., SE saat diwawancarai disela acara pelepasan rombongan pendistribusian Kotak Suara dan logistik Pemilukada serentak Ia menjelaskan bahwa untuk memastikan kotak suara dan logistik Pemilukada Serentak tahun 2024 aman sampai ke PPK, PPS dan KPPS di masing-masing desa, itu tidak lepas dari tanggungjawab kami sebagai personil kepolisian.

“Saya pun sudah menegaskan kepada anggota Polsek Sukalarang untuk mengawal pendistribusian Kotak Suara mulai dari Gudang KPU Kabupaten Sukabumi sampai Sekretariat PPK” ucap Asep Jenal.

Menurut Kapolsek Sukalarang yang juga merupakan Pamatwil Kecamatan Sukalarang, untuk personil Polsek Sukalarang telah dibagi pembagiannya untuk pengawalan. “Karena wilayah kerja Polsek Sukalarang meliputi kecamatan Sukalarang,” ungkapnya.

“Perintah Kapolres Sukabumi Kota AKBP. Rita Suwadi, SH, SIK, MM, Polsek Sukalarang ketambahan personil anggota kepolisian dari Polres Sukabumi Kota untuk melakukan pengamanan baik di PPK dan di tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya