Wanaraja – Bhabinkamtibmas Polsek Wanaraja menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (tanggal kegiatan). Kegiatan ini diadakan sebagai langkah strategis untuk merancang program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung. Proses ini bertujuan untuk memastikan setiap program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat..
Bhabinkamtibmas Polsek Wanaraja, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa dalam menyusun RKPDes. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi para ketua RT dan RW untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah mereka tampung sebelumnya. Usulan yang diajukan mencakup berbagai bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi desa. Semua usulan ini kemudian dirumuskan dan disusun menjadi prioritas pembangunan desa yang akan diimplementasikan pada tahun 2026.
Selain itu, Musrenbang Desa juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merealisasikan program pembangunan. Dengan adanya forum seperti ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga turut berperan sebagai subjek yang aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Kegiatan Musrenbang ini diakhiri dengan penetapan rancangan RKPDes yang telah disusun berdasarkan hasil diskusi. Pemerintah Desa berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pelaksanaan program yang telah dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata. (WnR)