Kota Sukabumi – Baros, Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang yang dimulai 24 November hingga 26 November 2024

Bawaslu Baros telah menyampaikan imbauan kepada masing-masing paslon untuk dapat menertibkan APK dan sejenisnya secara mandiri mulai sejak masa kampanye berakhir.

Sinegritas TNI-POLRI dampingi Bawaslu menyisir tempat-tempat keramaian yang dijadikan ajang Kompanye paslon lewat media spanduk, Baligo dan alat peraga kompanye ( APK ) lainnya , yang kerap kita temui

Kegiatan penertiban APK dimasa tenang ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas Pilkada 2024 yang masuk masa tenang dari tanggal 24 sampai tanggal 26 November. Artinya tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun baik dilakukan oleh parpol, gabungan parpol, paslon maupun tim kampanye,” tuturnya.

“Tapi ternyata, di hari pertama masa tenang masih banyak APK yang masih terpasang. Untuk itu kita bersama tim gabungan sama-sama membersihkan dan menertibkannya, dengan didampingi dan dikawal langsung oleh Sinegritas TNI-POLRI” ucapnya.

Dari pantauan hari pertama, cukup banyak APK yang telah ditertibkan. Ini membuktikan masih minimnya penertiban yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing paslon. Diharapkan melalui kegiatan penertiban APK dimasa tenang ini bisa membawa suhu politik yang sejuk bagi warga masyarakat menjelang pencoblosan tanggal 27 Nopember. Tegas Ketua Bawaslu Baros.