Kasi Propam Polsek Garut Kota Lakukan Gaktiplin terhadap personil . Dalam rangka pengecekan kelengkapan anggota Polri.
Hari Senin tanggal 02 Desember 2024 pukul 08.00 Wib s/d 08.30 Wib Lokasi giat Mapolsek Garut Kota Jl. Pasundan No. 72 Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
Kanit Propam Polsek Garut Kota Aiptu Nanang , Melakukan gaktiplin dalam rangka Penyampaian peraturan gampol Polri untuk anggota,dan Pemeriksaan kesiapan anggota dan sikap tampang.
Pemeriksaan kelengkapan surat surat identitas anggota ( SIM, KTA, KTP),Pemeriksaan tahanan, dan Pemeriksaan inventaris senpi perorangan dan mako.
AKP Zaenuri ,S.pd membenarkan adanya pemeriksaan gampol dan kelengkapan anggota Polsek Garut Kota oleh Provost Polres Garut dalam rangka Gaktiplin terhadap anggota Polri.