Kota Sukabumi- Baros- Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno, S.H., M H melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jayaraksa Aipda Roni memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada karang taruna di Aula Kelurahan Jayaraksa , Kecamatan Baros Kota Sukabumi. Jum’at (22/11/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Jayaraksa ini dibuka langsung Lurah Jayaraksa dan dihadiri Kepala Puskesmas, Tomas, Toga, dan Karang Taruna.

Dalam penyuluhannya, Ia menyebutkan, bahwa penyuluhan bahaya dan dampak narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya dari narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba, berdampak buruk terhadap diri sendiri serta Kamtibmas” sebut Aipda Roni

Untuk itu, Polri Polsek Baros Resor Sukabumi Kota berupaya untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang hinga Miras yang menjadi faktor pemicu tindak kriminalitas.

“Barang haram ini harus dibasmi dengan acara melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba,” terangnya.

Pada kesempatan itu pula, Kapolsek berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas dalam masa tahapan kampanye Pesta Demokrasi tahun 2024.